JAKARTA -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan penetapan pemenang lelang atas sembilan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, melalui laman resmi Kementerian ESDM pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024.
Proses lelang WIUP tersebut melibatkan total 130 peserta yang mengajukan dokumen persyaratan lelang untuk 19 blok WIUP yang dinyatakan dilelang. Dari proses tersebut, sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelangnya.
Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa terdapat beberapa blok WIUP yang mengalami kegagalan dalam lelang, baik karena tidak ada peserta yang lolos tahap prakualifikasi maupun karena masalah lainnya.
Dalam lelang ulang Gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang kembali, sementara lelang Gelombang II meliputi sejumlah blok lainnya. Terdapat juga prioritas yang diberikan kepada perusahaan daerah untuk blok dengan luas wilayah di bawah 500 hektare, sementara blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh berbagai jenis badan usaha.
Berikut adalah daftar sembilan blok yang dilelang beserta pemenangnya:
1) Brang Rea (emas) – PT Tambang Sukses Sakti
2) Semidang Lagan (batu bara) – PT Kharisma Raflesia Utama
3) Nibung (batu bara) – PT Mustika Energi Lestari
4) Marimoi I (nikel) – PT Aneka Tambang Tbk
5) Gunung Botak (emas) – PT Merdeka Tambang Jaya
6) Kaf (nikel) – PT Mineral Jaya Molagina
7) Merapi Barat (batu bara) – PT Merapi Energy Coal
8) Foli (nikel) – PT Wasile Jaya Lestari
9) Lilief Sawai (nikel) – PT Aneka Tambang Tbk
Keputusan penetapan pemenang lelang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya mineral negara secara transparan dan efisien, serta meningkatkan investasi di sektor pertambangan.
(A/08)