Pemprov DKI Diminta Bikin Polder di Tegal Alur saat Banjir 24 Jam Tak Surut

BITVonline.com - Sabtu, 23 Maret 2024 05:31 WIB

JAKARTA – Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah DKI Jakarta telah mengundang perhatian serius, terutama setelah banjir di Tegal Alur, Jakarta Barat, menunjukkan ketahanannya yang luar biasa dalam 24 jam terakhir. Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan tajam mengkritik penanganan banjir dan menekankan perlunya evaluasi mendalam oleh pemerintah daerah.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menyuarakan kebutuhan mendesak akan peninjauan kembali strategi penanganan banjir oleh Pj Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya. Ia menyoroti kebutuhan akan infrastruktur tambahan seperti waduk dan polder untuk membantu mengurangi risiko banjir di masa depan.

“DPRD memandang perlu adanya peninjauan ulang terhadap penanganan banjir akibat cuaca ekstrem di Jakarta. Kita butuh banyak kolam tampungan, seperti waduk dan polder, agar air yang merendam wilayah dapat surut lebih cepat,” ungkap Ida kepada wartawan.

Politikus PDIP itu menekankan perlunya penganggaran yang tepat dalam APBD 2025 untuk pembangunan infrastruktur penampungan air. Selain itu, ia juga mendorong kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah tersumbatnya saluran air.

“Saya meminta kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk memperhitungkan anggaran untuk pembangunan kolam tampungan dalam APBD 2025. Kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga penting untuk memastikan aliran air lancar,” tegasnya.

Ida menyoroti kekurangan infrastruktur penampungan air yang memadai di DKI Jakarta, yang menyebabkan masalah banjir masih sering terjadi. Ia juga mengakui bahwa proyek pembangunan Waduk Kamal yang dianggarkan pada tahun 2022 masih terkendala masalah pembebasan lahan.

“Kita belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengatasi banjir, meskipun sudah ada upaya pembangunan seperti Waduk Kamal. Namun, proyek ini mengalami kendala pembebasan lahan sehingga tidak terealisasi,” jelasnya.

Menanggapi masalah ini, Ida mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan ikut terlibat dalam proses pembebasan lahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan hukum yang menghambat progres pembangunan infrastruktur penting ini.

“Saya berharap ada pendampingan dari KPK atau Kejaksaan dalam proses pembebasan lahan untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menunjukkan bahwa banjir masih melanda beberapa wilayah di Jakarta Barat. Meskipun sebagian besar air telah surut, beberapa tempat masih menjadi lokasi pengungsian bagi warga yang terdampak banjir.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan bahwa meskipun genangan air telah berkurang secara signifikan, tetapi masih ada beberapa wilayah yang terdampak. Upaya penanganan dan pemulihan terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan kembali normalnya situasi di wilayah tersebut.

Kondisi ini menandakan bahwa permasalahan banjir di Jakarta bukan hanya sekadar isu musiman, tetapi memerlukan solusi jangka panjang yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang kokoh, diharapkan Jakarta dapat menjadi lebih tangguh menghadapi tantangan cuaca ekstrem di masa depan.

(AS)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Kejati Lampung Dinobatkan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik Se-Indonesia, Komjak Apresiasi Kinerja dan Reformasi Layanan

Agama

Kejari Medan dan Forwakum Gelar Mini Soccer, Perkuat Sinergi Penegak Hukum dan Insan Pers

Agama

Bupati Asahan Terima Audiensi Forwaka, Bahas Penguatan Sinergi dengan Insan Pers

Agama

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Kasus Obstruction of Justice Migor

Agama

Heboh! Karangan Bunga di Kejari Deli Serdang Bongkar Dugaan Skandal Perselingkuhan, Pelantikan 28 CPNS Mendadak Ditunda

Agama

Wakajati Sumsel Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya