Ramai-ramai Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Ini Daftarnya

Redaksi - Rabu, 17 April 2024 04:27 WIB

JAKARTA -Gelombang permohonan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengalir terkait dengan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Tidak hanya dari kalangan akademisi, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga dan tokoh penting dalam masyarakat.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa jumlah pengajuan Amicus Curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah proses gugatan Pilpres. “Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak,” ujar Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta.

Pengajuan sebagai Amicus Curiae ini diikuti oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan kuat terhadap perkara Pilpres 2024. Misalnya, 303 akademisi dari berbagai universitas, baik dalam maupun luar negeri, telah mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan pada tanggal 28 Maret 2024. Mereka berharap agar hakim MK dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana terkait dengan gugatan tersebut.

Selain itu, sejumlah seniman juga turut menyampaikan Amicus Curiae pada awal Maret 2024. Mereka mengekspresikan kekhawatiran atas kecurangan yang dinilai terstruktur dan sistematis dalam Pilpres 2024. Amicus Curiae yang disampaikan oleh seniman menjadi cerminan dari kegelisahan dan aspirasi masyarakat terhadap integritas proses demokrasi.

Tak hanya dari kalangan akademisi dan seniman, lembaga seperti Center For Law and Social Justice (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut berpartisipasi dengan mengajukan Amicus Curiae. Mereka mengajukan pertanyaan tajam terkait dengan kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Bukan hanya di tingkat nasional, dukungan Amicus Curiae juga datang dari forum-forum mahasiswa, advokat muda, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Mereka berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kebenaran, dan kedaulatan rakyat dalam putusan terkait sengketa Pilpres 2024.

Dengan demikian, permohonan Amicus Curiae yang masif ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga keadilan dan kredibilitas sistem demokrasi di Indonesia. Semua pihak berharap bahwa Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan dengan bijaksana dan berlandaskan hukum demi kepentingan negara dan rakyat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN

Agama

Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon

Agama

Tak Ada Ampun! Polda Aceh Sikat Kejahatan Jasa Keuangan: Usut Pelimpahan OJK Hingga Judi Online

Agama

PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment

Agama

Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu

Agama

Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026