MEDAN -Berita terbaru dari Medan mengejutkan publik dengan penangkapan seorang oknum polisi bernama Iptu Supriadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian senilai Rp 1,3 miliar yang melibatkan Supriadi telah memicu kehebohan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Penangkapan itu menjadi sorotan utama yang mengungkapkan jaringan kejahatan dalam institusi yang seharusnya dipercayai publik.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, mengonfirmasi bahwa Supriadi berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit IV Renakta setelah diserahkan oleh keluarganya di gerbang Tol Lubuk Pakam. Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya keras Polda Sumut dalam memerangi kejahatan yang melibatkan oknum di dalam kepolisian.
Kombes Sumaryono dari Dirreskrimum Polda Sumut menjelaskan kronologi penangkapan yang menunjukkan kerja keras tim kepolisian. Supriadi yang melarikan diri setelah terlibat dalam kasus penipuan tersebut akhirnya dapat ditangkap di gerbang Tol Lubuk Pakam, setelah sebelumnya ia berhasil menghindar dari pengejaran pihak kepolisian.
Kasus penipuan ini menjadi lebih rumit karena melibatkan seorang wanita bernama Nina Wati yang berkenalan dengan korban melalui Supriadi. Modus operandi mereka adalah menjanjikan masuknya anak korban ke Akademi Kepolisian dengan imbalan uang sejumlah Rp 1,3 miliar. Namun, kenyataannya, janji itu hanyalah tipuan belaka yang mengorbankan kepercayaan dan harta benda korban.
Ketidakadilan dalam proses rekrutmen menjadi sorotan dalam kasus ini, di mana calon taruna yang seharusnya didasarkan pada kualifikasi dan integritas, justru dihadapkan pada jebakan penipuan yang merugikan banyak pihak. Polda Sumut bersama tim investigasi mendalam akan terus mengungkap dan mengadili kasus ini hingga ke akar masalahnya, sebagai langkah kritis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(N/014)