BITVONLINE.COM -Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk menanggapi ancaman kriminalitas digital yang merajalela, terutama terkait dengan gim online. Dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak buruk yang dihasilkan, pemerintah berencana merampungkan Peraturan Presiden tentang perlindungan anak dari gim online.
Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Nahar, mengungkapkan bahwa progres penyelesaian peraturan tersebut sudah mencapai tahap harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih tugas dan kewenangan yang dapat memperlancar pelaksanaan regulasi. Targetnya, regulasi ini diharapkan bisa rampung dalam tahun ini.
Gim online, khususnya yang mengandung kekerasan, pornografi, dan konten tidak pantas lainnya, menjadi fokus utama pemerintah. Bermain gim yang mengandung kekerasan dapat berdampak negatif pada perkembangan mental dan perilaku anak-anak dan remaja. Sebagai contoh, gim seperti Free Fire menghadirkan adegan kekerasan yang intens, mulai dari pertempuran hingga penggunaan senjata.
Psikolog Stenny Prawitasari memberikan pandangan yang sama, bahwa bermain gim semacam itu secara berulang dapat membuat anak-anak menjadi desensitisasi terhadap kekerasan. Mereka mungkin kurang peka terhadap konsekuensi nyata dari tindakan kekerasan. Beberapa penelitian juga menunjukkan korelasi antara bermain gim dengan peningkatan agresi pada anak-anak.
Regulasi yang diupayakan pemerintah bertujuan untuk mengawasi konten atau gim online yang berpotensi merusak kesehatan mental dan emosional anak-anak. Pentingnya pembatasan akses dan pengawasan terhadap konten gim yang tidak sesuai dengan usia anak akan menjadi prioritas dalam peraturan yang akan dikeluarkan.
Stenny menekankan bahwa perhatian serius dari pemerintah terhadap dampak gim online pada anak-anak adalah sebuah keharusan. Hal ini tidak hanya terkait dengan aspek kesehatan mental, tetapi juga pembangunan keterampilan sosial dan kemampuan berkomunikasi anak-anak yang tidak boleh terhambat oleh pengaruh negatif dari gim online.
Dengan demikian, langkah-langkah regulasi yang akan diambil pemerintah bukan hanya sebagai respons terhadap ancaman kriminalitas digital, tetapi juga sebagai upaya perlindungan generasi mendatang dari potensi dampak negatif gim online.
(N/014)