JAKARTA -Pengacara Bambang Widjojanto, atau yang akrab disapa BW, kembali menjadi sorotan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. BW telah berpengalaman dalam menghadapi kasus-kasus kompleks, termasuk dua kali menangani sengketa pilpres sebelumnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam perjalanan karirnya, BW tidak hanya dikenal sebagai ahli hukum yang kawakan, tetapi juga sebagai mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatannya dalam berbagai kasus penting telah menempatkannya sebagai salah satu figur penting dalam bidang hukum di Indonesia.
Pada Pilpres 2019, BW bergabung dengan tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan. Namun, meskipun telah mengajukan argumen yang kuat di MK, gugatan tersebut tidak berhasil memenangkan kliennya.
Dalam kasus terbaru, BW menjadi bagian dari tim kuasa hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sengketa Pilpres 2024. Meskipun memiliki rekam jejak yang kuat dalam berbagai kasus hukum, termasuk menjadi bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies, BW dan timnya harus menghadapi keputusan MK yang menolak semua gugatan yang diajukan.
Langkah BW sebagai seorang pengacara yang terus aktif di panggung hukum nasional menunjukkan dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan dan menjunjung tinggi prinsip hukum. Meskipun hasil sidang tidak selalu memenangkan kliennya, BW tetap menjadi sosok yang dihormati dan diandalkan dalam dunia hukum di Indonesia.
(N/014)