JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat desakan untuk melakukan perekaman jejak sebelum memilih anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para penuntut hukum menekankan bahwa sosok yang akan menjadi juri nantinya harus memiliki keterlibatan aktif dalam isu pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, dalam keterangannya, Senin, 13 Mei 2024, mengatakan bahwa anggota pansel harus memahami isu pemberantasan korupsi agar bisa memilih individu yang tepat untuk memimpin KPK. Dia menyarankan agar kepala negara mempertimbangkan untuk memasukkan aktivis dalam pansel tersebut.
“Orang yang nantinya menjadi tim seleksi capim KPK haruslah orang yang memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan korupsi,” ujar Orin.
Orin juga berharap Jokowi memilih anggota pansel yang memiliki pendirian kuat dalam isu pemberantasan korupsi. Dia menegaskan bahwa sosok yang ditunjuk Presiden harus memahami standar etika dan integritas di KPK.
Selain itu, Orin menyatakan bahwa Jokowi diminta untuk memilih individu yang bebas dari kepentingan politik. Menurutnya, proses pemilihan pimpinan KPK akan terancam oleh konflik kepentingan jika anggota pansel memiliki afiliasi politik.
“Orang yang menjadi pansel capim KPK harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afiliasi dengan partai politik,” tambah Orin.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah memastikan bahwa pemerintah tetap akan melakukan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Meskipun pansel seleksi pimpinan KPK belum dibentuk, Pratikno menegaskan bahwa proses seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan KPK berakhir pada Desember 2024.
(N/014)