MEDAN -Sehari setelah dilantik, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, secara langsung melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square di Jalan Dr. Mansyur, pada Selasa (14/6/2024). Tujuan peninjauan tersebut adalah untuk memastikan progress pekerjaan yang sedang berlangsung serta mengidentifikasi potensi keterlambatan.
Didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga, Topan Ginting memberikan penekanan kepada pelaksana proyek untuk mempercepat proses pembangunan guna memastikan penyelesaian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan berdasarkan amanat yang diberikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menekankan pentingnya menyelesaikan masalah keterlambatan dalam proyek ini.
“Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Topan Ginting dengan tegas.
Selain menekankan pada aspek waktu, Topan juga menggarisbawahi pentingnya komitmen tinggi dari semua pihak terkait agar pelaksanaan proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dalam konteks ini, pemenuhan kelengkapan kerja seperti Alat Pelindung Diri (APD) juga ditekankan. Topan menegaskan bahwa APD merupakan hal yang wajib digunakan oleh semua pekerja sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka selama bekerja.
Dengan peninjauan dan penekanan yang dilakukan oleh Pj. Sekda Kota Medan ini, diharapkan proyek pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Medan.
(N/014)