Penolakan Kenaikan UKT di USU, Mahasiswa Membangkang, Rektor Membela, dan Pemikiran Arah Kebijakan

BITVonline.com - Kamis, 16 Mei 2024 03:56 WIB

MEDAN -Perdebatan seputar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Sumatra Utara (USU) menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Kontroversi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari mahasiswa yang menyuarakan penolakan hingga pihak universitas yang membela kebijakan tersebut. Dialog antara Rektor USU, Muryanto Amin, dengan perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, menjadi titik fokus dalam memahami dinamika permasalahan ini.

Mahasiswa, yang diwakili oleh BEM USU, secara tegas menyampaikan penolakan mereka terhadap kebijakan kenaikan UKT. Mereka menganggap sistem UKT sebagai beban yang berat bagi mahasiswa. Salah satu tuntutan utama mereka adalah transparansi dalam penentuan klaster atau golongan mahasiswa. Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana UKT untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur kampus.

Aziz Syahputra, Ketua BEM USU, menegaskan bahwa ini bukanlah kali pertama UKT mengalami kenaikan tarif. Namun, selama periode tersebut, mereka belum merasakan perubahan yang signifikan dalam penyediaan fasilitas kampus. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa janji pemerintah akan keadilan dalam sistem UKT hanyalah retorika belaka.

Rektor USU, Muryanto Amin, membela kebijakan kenaikan UKT dengan menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia menyoroti keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang belum memadai untuk membiayai pendidikan tinggi. Sebagai konsekuensinya, universitas harus mencari sumber dana alternatif, termasuk partisipasi masyarakat melalui UKT.

Namun, Muryanto juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan dalam pemberlakuan UKT. Dia menjelaskan bahwa tarif UKT yang ditetapkan oleh USU masih jauh lebih rendah dari standar Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan. USU juga memberikan kanal khusus bagi mahasiswa yang tidak mampu memenuhi biaya kuliah, dengan tidak adanya kuota khusus untuk kategorisasi mahasiswa yang memerlukan bantuan.

Dalam konteks ini, perdebatan seputar kenaikan UKT di USU mencerminkan kompleksitas dalam mengelola keuangan pendidikan tinggi di Indonesia. Sementara mahasiswa menuntut transparansi dan keadilan, universitas berusaha menjaga keseimbangan antara pembiayaan dan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Sebagai bagian dari dinamika demokrasi kampus, dialog antara mahasiswa dan pihak universitas menjadi penting dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Update Harga Emas Antam 26 Februari 2026: Naik Rp 16 Ribu per Gram

Agama

Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik

Agama

Tabanan Tingkatkan Kualitas Regulasi, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Raperbup dan Indeks Reformasi Hukum

Agama

Bocoran Terbaru iPhone 18 Pro! Dynamic Island Dipangkas 35 Persen, Apa Artinya bagi Pengguna?

Agama

Belum Dihapusbukukan, Lahan PTPN-1 Diinbrengkan Iwan Peranginangin: PT Ciputra dan PT DMKR Harus Jadi Tersangka

Agama

Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke UEA, Bertemu MBZ Perkuat Kemitraan Strategis