JAKARTA -Ketua Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan tanggapannya terkait dampak meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi terhadap pasar ekonomi global, khususnya harga minyak. Meskipun isu ini memunculkan kekhawatiran akan gejolak ekonomi, namun menurut Mahendra, dampaknya belum terlihat pada pasar modal Tanah Air.
“Tidak terlihat (dampaknya ke Market),” kata Mahendra saat diwawancarai wartawan.
Meskipun begitu, Mahendra menyebut bahwa OJK telah melakukan asesmen mengenai risiko dari gejolak di Timur Tengah. Salah satu hasil dari asesmen tersebut adalah adanya potensi dampak pada harga minyak, meskipun belum dapat diprediksi seberapa besar dampaknya.
“Mulai dari Gaza, ketegangan di sana, itu kalau kami sudah lihat risikonya, transmisi, dan lain-lain, nampaknya bisa relatif bisa kita mitigasi dengan baik, yang menjadi persoalan utama seberapa besar kalau itu berdampak ke harga minyak,” papar Mahendra.
Meskipun Mahendra menegaskan bahwa asesmen yang dilakukan tidak terfokus pada meninggalnya Presiden Iran, melainkan pada gejolak yang terjadi di Timur Tengah secara menyeluruh.
“Iran masuk dalam jajaran produsen minyak terbesar di dunia. Negara tersebut berada di urutan ke-7 pada tahun 2023 dengan produksi minyak mentah sebesar 3,6 juta barel per harinya,” jelasnya.
Berita yang mengutip data Refinitiv juga menyebutkan bahwa harga minyak dunia tidak terpengaruh signifikan setelah meninggalnya Presiden Iran. Pasar nampaknya tidak terganggu, mengingat Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei memegang kekuasaan tertinggi dalam urusan negara.
Saat penutupan perdagangan kemarin, harga minyak dunia acuan Brent turun 1% ke US$82,88 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) anjlok 0,68% ke US$79,26 per barel. Hari ini, hingga pukul 09.30 WIB, harga minyak Brent terpantau melemah 0,63% ke US$82,36 per barel dan WTI anjlok 1,14% ke US$78,12 per barel.
Dengan demikian, hingga saat ini, pasar modal Indonesia belum mengalami dampak signifikan dari situasi geopolitik di Timur Tengah, termasuk meninggalnya Presiden Iran. Namun, tetap diperlukan pemantauan dan kesiapan menghadapi potensi perubahan pasar yang mungkin terjadi dalam waktu mendatang.
(N/014)