BANDUNG BARAT -Suara protes yang meresap dari para buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggema keras terhadap kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam momen yang menandai penolakan bersama, para pekerja menegaskan bahwa beban finansial yang semakin bertambah tak lagi dapat mereka tanggung.
Dalam perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan Tapera, besaran iuran telah ditetapkan sebesar tiga persen. Dengan rincian 0,5 persen diambil dari pihak perusahaan dan sisanya, 2,5 persen, harus dipikul oleh pekerja. Namun, bagi para buruh, angka ini terasa lebih seperti beban tambahan ketimbang langkah menuju impian memiliki rumah sendiri.
Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, menyuarakan penolakan tersebut sebagai representasi dari keseluruhan buruh di Indonesia. “Program Tapera sejatinya kita dukung karena menjadi mimpi bagi rekan-rekan buruh untuk memiliki rumah. Namun, iuran yang diberlakukan justru menjadi beban berat bagi kami,” tegas Dede dalam sebuah wawancara.
Penyesuaian skema iuran menjadi sorotan utama. Dede menegaskan, agar program Tapera tak menjadi beban berat bagi buruh, skema iuran harus diubah: 2,5 persen ditanggung perusahaan dan hanya 0,5 persen yang harus dibebankan kepada pekerja. “Dengan skema seperti itu, kami akan sepakat. Saat ini, potongan yang sudah ada, seperti BPJS dan PPH 21, ditambah dengan Tapera, membuat gaji kami hampir habis,” ungkapnya.
Namun, yang lebih penting menurut Dede adalah peran pemerintah dalam memberikan subsidi kepada pekerja. “Dalam program Tapera, iuran hanya dipotong dari perusahaan dan pekerja. Pemerintah juga harus ikut serta memberikan subsidi kepada rakyat, agar buruh bisa sejahtera dan memiliki rumah,” tegasnya.
Permintaan lain dari pihak buruh adalah adanya dewan pengawas untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana iuran Tapera. “Kami meminta agar ada dewan pengawas untuk memastikan bahwa iuran yang terkumpul benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang berpotensi menimbulkan peluang korupsi,” tuturnya.
Dalam upaya menyuarakan aspirasi ini, Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat berencana mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB. Mereka berharap agar perubahan dalam kebijakan iuran Tapera dapat mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan para buruh.
Protes para buruh ini memperlihatkan bahwa aspirasi mereka tidak boleh terabaikan. Kepentingan pekerja harus menjadi fokus utama dalam merancang kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperjuangkan hak-hak mereka.
(N/014)