JAKARTA -Keputusan Bambang Susantono untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengejutkan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Dalam beberapa hari terakhir, isu mengenai kemundurannya menjadi sorotan utama media dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Setelah banyak spekulasi dan kontroversi yang berkembang, Bambang akhirnya buka suara melalui unggahan di akun Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut, Bambang mengawali dengan menekankan pentingnya dukungan bersama untuk melanjutkan pembangunan IKN. Ia mengingatkan bahwa IKN merupakan simbol peradaban baru Indonesia yang diharapkan terwujud pada tahun 2045. Cita-cita luhur ini, menurutnya, harus tetap dijaga dan diwujudkan meski dirinya tidak lagi berada di posisi tersebut.
Bambang juga mengucapkan selamat bertugas kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menjabat sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Meski sudah tidak lagi menjabat, Bambang berjanji akan terus menyumbangkan tenaga, pemikiran, dan keahlian demi terwujudnya IKN yang hijau, cerdas, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menyoroti konsep “Negara Rimba Nusa” (Sustainable Forest City) yang menjadi dasar pembangunan IKN. Menurutnya, konsep ini tidak hanya menjadi harapan bagi Indonesia, tetapi juga harapan dunia untuk model kota masa depan.
Kontroversi dan Tanda Tanya di Balik Kemunduran
Kemunduran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Otorita IKN, menimbulkan berbagai spekulasi. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam sebuah talkshow di Jakarta Selatan memberikan pandangannya terkait hal ini. Luhut menyebut bahwa kemunduran kedua tokoh ini menunjukkan adanya pekerjaan yang belum rampung di IKN. Meski ia enggan membuka aib orang lain, Luhut secara tidak langsung menyebut bahwa kepemimpinan Bambang dan Dhony tidak mampu mengambil keputusan penting yang menghambat kemajuan proyek tersebut.
Menurut Luhut, salah satu masalah utama adalah pembebasan lahan yang tidak berjalan dengan baik. Ia menggambarkan kepemimpinan Bambang dan Dhony seperti seseorang yang harus mencampur makanan dengan benar dan berani mengambil risiko, tetapi gagal melakukannya. “Makanan sudah ada, ya lu campur yang benar. Itu tugas kau sebagai pemimpin,” ujar Luhut.
Pernyataan Resmi dari Istana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga memberikan pernyataan resmi terkait kemunduran Bambang dan Dhony. Pratikno menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari keduanya dan telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian mereka. Pratikno juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Bambang dan Dhony selama menjabat.
Saat ini, Presiden Jokowi telah menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni untuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan proyek pembangunan IKN yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Harapan dan Apresiasi dari Bambang Susantono
Bambang dalam pernyataan terakhirnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam membangun IKN. Ia memberikan apresiasi khusus kepada warga Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku yang telah menerima dan mendukungnya. Bambang juga berterima kasih kepada berbagai elemen masyarakat, pemangku kepentingan, organisasi bilateral dan multilateral, LSM, serta para investor dan pelaku bisnis yang telah mendukung pembangunan IKN Nusantara.
Mengakhiri pernyataannya, Bambang menyampaikan apresiasi tertinggi kepada keluarga besar Otorita IKN yang telah bekerja selama 519 hari hingga 3 Juni 2024. Ia berharap semangat kerja terus digelorakan agar IKN tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia tetapi juga menjadi inspirasi dunia. “Teruslah gelorakan semangat kerja agar IKN tidak saja menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi inspirasi dunia,” pungkas Bambang.
(N/014)