JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, menegaskan bahwa maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seharusnya dijadikan tolak ukur untuk menilai kondisi ekonomi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu (5/6/2024). Menurutnya, OTT di Tanah Air telah berkurang drastis, yang dipicu oleh langkah-langkah digitalisasi dalam birokrasi pemerintah, termasuk dalam proses belanja Kementerian/Lembaga (K/L) melalui sistem e-Katalog LKPP.
“Dengan e-Katalog, belanja pemerintah senilai Rp 3.000 triliun telah dimasukkan ke dalam sistem, dan saat ini OTT sudah jarang terjadi,” ujar Luhut.
Luhut menambahkan bahwa keberadaan OTT tidak seharusnya dianggap sebagai indikator buruknya ekonomi Indonesia. Menurutnya, dengan semakin banyaknya transaksi yang dilakukan secara digital, peluang untuk praktik korupsi pun semakin berkurang.
“Jadi, saya berharap teman-teman di KPK tidak merasa bangga jika masih ada kasus OTT, karena hal tersebut tidak mencerminkan buruknya kondisi ekonomi kita. Dengan semakin banyaknya transaksi yang menggunakan sistem digital, peluang untuk melakukan praktik korupsi juga semakin kecil,” paparnya.
Selain itu, Luhut juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengintegrasikan komoditas nikel ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) Kementerian/Lembaga. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan kasus korupsi dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor nikel dan batu bara.
“Dengan SIMBARA, penerimaan negara dari sektor batu bara dan nikel diharapkan akan meningkat. Eksportir tidak akan bisa melakukan ekspor tanpa terdaftar dalam sistem SIMBARA, sehingga izin dari Bea Cukai tidak akan dikeluarkan,” tegas Luhut.
Rencana aktivasi SIMBARA ini direncanakan akan dimulai pada pertengahan tahun 2024. Luhut juga menekankan bahwa digitalisasi merupakan perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang seringkali terjadi di balik layar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat semakin maju dalam menghadapi tantangan korupsi dan meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan.
(N/014)