JAKARTA – Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto, selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan pemberian lahan, namun tidak berkaitan dengan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
“Berdasarkan pemeriksaan yang saya alami, topik yang dibahas adalah terkait pemberian lahan, tetapi bukan terkait dengan proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Budi usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, pemberian lahan tersebut berkaitan dengan pembangunan properti, meskipun dia tidak merinci properti mana yang dimaksud dalam pemberian lahan tersebut. Namun, Budi menegaskan bahwa hal tersebut tidak termasuk bagian dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera dan memastikan bahwa tidak ada masalah yang terjadi di ruas Tol Trans Sumatera.
“Enggak, enggak ada masalah apa-apa, santai. Bukan masalah tol Sumatera, bukan tol Sumatera. Di luar tol Sumatera, di luar Jalan Tol,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Salah satu yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk Budi Harto. Namun, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Hutama Karya sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa Hutama Karya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan.
“Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini,” ungkap Tjahjo.
Dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk KPK, PT Hutama Karya, dan pihak terkait lainnya, publik masih menantikan pengembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.
(N/014)