JAKARTA -Dalam upaya untuk melakukan revitalisasi dan memberikan ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan perubahan dalam jabatan juru bicara lembaga tersebut. Ali Fikri, yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK bidang penindakan, akan digantikan oleh Tessa Mahardhika Sugiarto.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, melalui pesan teks pada Jumat, (7/6/2024). Nawawi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari semacam ‘penyegaran’ di lembaga tersebut, serta memberikan kesempatan pada pegawai lain untuk menjadi ‘corong’ lembaga.
“Nawawi mengatakan Ali Fikri juga sudah cukup lama menjadi Plt jubir KPK. Yang bersangkutan, kata dia, juga telah menduduki jabatan lainnya yakni, Kepala Bagian Pemberitaan,” demikian bunyi pesan Nawawi.
Ali Fikri, seorang jaksa yang ditunjuk menjadi juru bicara KPK sejak 2019, telah mengisi jabatan tersebut dengan baik sejak menggantikan posisi Febri Diansyah.
Sementara itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, anggota Polri yang memilih untuk menjadi pegawai tetap di KPK, ditunjuk untuk mengambil alih jabatan juru bicara. Tessa sebelumnya pernah mengajukan diri sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat pada tahun 2020.
Perubahan ini diharapkan akan membawa angin segar dalam komunikasi publik KPK serta memberikan ruang lebih luas bagi para pegawai untuk berkembang dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)