MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menghibahkan sebidang tanah di Jalan Raya Besar, Kecamatan Medan Labuhan, kepada Kementerian Agama Kota Medan. Tanah tersebut telah lama dimanfaatkan untuk gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri (MTSPN) 4 Medan dan Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (16/1/2025). Menurut Bobby Nasution, hibah tanah tersebut merupakan janji yang telah lama disampaikan dan akhirnya dapat diwujudkan.
“Saya merasa senang dan bersyukur dapat menepati janji untuk menyerahkan hibah tanah kepada MTSPN 4 dan MAPN 4 Medan kepada Kementerian Agama Kota Medan sebelum masa jabatan saya berakhir sebagai Wali Kota Medan,” ungkap Bobby.
Bobby juga menegaskan bahwa pelepasan aset milik Pemko Medan ini dilakukan untuk tujuan yang jelas, yakni mendukung pengembangan dunia pendidikan guna mencetak generasi muda Kota Medan yang berprestasi. “Dengan diserahkannya tanah ini, harapannya MTSPN 4 dan MAPN 4 Medan dapat segera dinegerikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemko Medan. Semoga impian menjadikan MTSPN dan MAPN ini sebagai sekolah negeri dapat segera terwujud,” ujar Impun.
(christie)