JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara (Jubir) definitif. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, yang menjelaskan bahwa Tessa telah menjadi pegawai tetap KPK sejak 2017 setelah memilih untuk mundur dari anggota Polri.
“Nyonya Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi Pegawai tetap KPK (bukan lagi PNYD),” ungkap Nawawi kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).
Nawawi juga menambahkan harapannya agar Tessa dapat menjalankan tugasnya sebagai Jubir KPK tanpa terhadapkan pada situasi benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya. Hal ini menjadi penting mengingat peran Jubir dalam menyampaikan informasi kepada publik tentang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan pengangkatan Jubir definitif sebagai bagian dari penyegaran internal. Sejak tahun 2019, KPK tidak memiliki Jubir definitif setelah Febri Diansyah, yang menjabat Kabiro Humas KPK, mundur dari jabatannya.
Pada tahun 2019, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, menunjuk dua orang Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, yaitu Ali Fikri untuk bidang penindakan dan Ipi Maryati untuk bidang pencegahan. Namun, setelah mundurnya Febri, Ali Fikri terus menjalankan tugasnya sebagai Plt Jubir KPK Bidang penindakan.
Tessa Mahardhika Sugiarto sendiri merupakan seorang penyidik KPK yang pernah mengikuti seleksi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada tahun 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada tahun 2023.
Dengan pengangkatan Tessa sebagai Jubir definitif, diharapkan KPK dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Penutup:
Pengangkatan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir definitif menandai langkah penting dalam upaya KPK untuk memperkuat komunikasi dengan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Semoga Tessa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)