JAKARTA -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memulai serangkaian asesmen bagi para perwira tinggi (pati) kepolisian yang berminat mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para calon memiliki kompetensi dan rekam jejak yang sesuai dalam upaya pemberantasan korupsi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa asesmen awal dilakukan terkait rekam jejak dan kompetensi para perwira tinggi yang berminat menjadi calon pimpinan KPK. Proses asesmen ini menjadi langkah awal bagi para calon sebelum mereka dapat mendaftarkan diri secara resmi.
“Proses administrasi dimulai dengan mengajukan surat perintah (sprin) untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM, yang kemudian diikuti dengan asesmen sebelum diproses administrasi,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada informasi yang diterima oleh pihak Polri terkait perwira tinggi yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Dedi menjelaskan bahwa biasanya, jika ada yang berminat, mereka akan mengajukan administrasi terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen sebelum proses administratif dilanjutkan.
“Walau begitu, tidak berarti tidak ada peminat dari jajaran Polri. Namun, dari pihak internal Polri belum mengusulkan nama-nama perwira yang akan mendaftar,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Pansel tersebut terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang dan lembaga, yang dipimpin oleh M Yusuf Ateh dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah Polri untuk melakukan asesmen terhadap para perwira tinggi yang berminat menjadi calon pimpinan KPK menjadi bagian dari proses seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa KPK akan dipimpin oleh para pemimpin yang kompeten dan memiliki integritas yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
(N/014)