Airlangga vs. Muhadjir: Perseteruan Soal Bansos Untuk Korban Judi Online

- Jumat, 14 Juni 2024 07:17 WIB

JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, tengah terlibat dalam polemik terkait pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Perbedaan pendapat antara keduanya menjadi sorotan utama dalam diskusi mengenai pemberdayaan sosial di Indonesia.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa korban judi online, yang sering disebut dengan sebutan judol, tidak layak mendapatkan jatah bansos sebagaimana halnya masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial secara nyata. Dengan nada yang sedikit santai, Airlangga bahkan menyamakan korban judi online dengan para pengemudi ojek online (ojol), yang pada tahun 2022 pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Namun, pandangan Airlangga ini bertolak belakang dengan pernyataan Muhadjir Effendy, yang mengusulkan agar korban judi online dimasukkan dalam daftar penerima bansos dari pemerintah. Menurut Muhadjir, masyarakat miskin baru yang merupakan korban judi online perlu mendapat perhatian khusus dalam program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah. Bahkan, Muhadjir menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan advokasi untuk korban judi online dan memasukkan nama-nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Polemik antara Airlangga dan Muhadjir ini memperlihatkan perbedaan pandangan dalam penanganan masalah sosial di Indonesia. Sementara Airlangga menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, Muhadjir berpendapat bahwa korban judi online juga merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Diskusi mengenai pemberian bansos kepada korban judi online ini mencerminkan kompleksitas dalam penanganan masalah sosial di tengah masyarakat. Di satu sisi, perlu adanya ketegasan dalam menangani praktik perjudian online yang merugikan banyak pihak. Namun di sisi lain, juga penting untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban yang terjerat dalam praktik tersebut.

Dengan berbagai pandangan yang berbeda, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan menemukan solusi yang tepat guna menangani masalah ini secara holistik dan berkelanjutan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan menjamin perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Agama

Siswa SDN 10 Linge Mulai Tinggalkan Tenda, Empat Ruang Kelas Darurat Resmi Digunakan Pascabanjir Aceh Tengah

Agama

Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 26 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah

Agama

Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 26 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah

Agama

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Minggu 26 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan

Agama

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Juli 2026: Seluruh Wilayah Berawan