JAKARTA – Peredaran judi online yang semakin mengkhawatirkan kini mulai merambah ke berbagai kalangan, termasuk di lingkungan parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif judi online yang bahkan sudah menjangkiti beberapa anggota DPR dan DPRD.
“Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).
Pernyataan Habiburokhman ini menyoroti masalah yang sangat serius, mengingat seharusnya para wakil rakyat menjadi pengawas dan pelindung masyarakat dari pelanggaran sosial seperti judi online, bukan justru terjerat dalam praktik tersebut.
Hal ini menjadi semakin ironis mengingat banyaknya masyarakat yang sudah terpapar judi online, yang sering kali berujung pada gangguan ekonomi keluarga dan keretakan rumah tangga. “Untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan dianggap remeh misalnya ada satu dua terpapar tapi lama-lama mengganggu ekonomi keluarga begitu juga bisa mengganggu kinerjanya,” tambah Habiburokhman.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Judi online tidak hanya berdampak pada keuangan pribadi tetapi juga menimbulkan efek domino yang merugikan keluarga dan masyarakat luas. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa kecanduan judi online sering kali menyebabkan masalah ekonomi yang serius. Keluarga menjadi korban karena penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari malah dihabiskan untuk berjudi. Akibatnya, tak jarang terjadi keretakan rumah tangga yang berujung pada perceraian.
“Kesulitan ekonomi tidak bisa diatasi dengan judi online. Gaji kecil bukan alasan untuk berjudi karena hal ini hanya akan menambah beban dan masalah,” tegas Habiburokhman. Ia menekankan pentingnya pemantauan dan kesadaran di lingkungan masing-masing untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.
Perlu Pengawasan Ketat dan Edukasi
Habiburokhman juga menyarankan agar dilakukan pemeriksaan rutin pada perangkat komunikasi, seperti ponsel, yang bisa digunakan untuk berjudi online. “Jadi dicek HP-nya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesulitan ekonomi, gaji kecil tidak bisa dengan judi online ini,” katanya. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah anggota instansi dari terlibat dalam judi online.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan cara mengatasinya. Pemerintah dan lembaga terkait harus bekerja sama untuk menyebarluaskan informasi tentang risiko dan dampak negatif dari judi online, serta menyediakan bantuan dan dukungan bagi mereka yang sudah terlanjur terjerat dalam praktik ini.
PPATK: Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengungkap adanya modus jual beli rekening yang digunakan untuk kegiatan judi online. Ini menunjukkan bahwa pelaku judi online semakin canggih dan berusaha mengelabui sistem perbankan dan pengawasan keuangan.
Mengingat dampak yang begitu luas dan serius, langkah tegas dan komprehensif sangat diperlukan untuk memberantas peredaran judi online. Hal ini termasuk penegakan hukum yang lebih ketat, pengawasan yang lebih intensif, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
(N/014)