JAKARTA -Konflik di Kementerian Pertanian (Kementan) mengemuka di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat ketika Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono, mengungkapkan momen ketegangan antara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan, Momon Rusmono, terkait dana bantuan untuk korban banjir di Pandeglang, Banten.
Menurut keterangan Kasdi dalam persidangan pada Rabu (19/6/2024), SYL mempertanyakan kesiapan dana bantuan sebesar Rp 50 juta yang seharusnya disiapkan oleh Momon Rusmono. Namun, pada saat ditanya, Kasdi mengungkapkan bahwa dana tersebut belum disiapkan oleh Biro Umum Kementan.
“Momen itu terjadi ketika SYL marah dan meminta agar Momon tidak mendampinginya lagi, karena dana yang dimintanya untuk bantuan korban banjir belum disiapkan,” ujar Kasdi.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Momon Rusmono, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen Kementan, meminta maaf kepada SYL atas kelalaian tersebut. Namun, suasana tegang terjadi saat perjalanan kembali dari Pandeglang ke Jakarta, di mana Momon tidak lagi berada dalam satu mobil dengan SYL.
“Dalam perjalanan pulang, mereka sudah tidak satu mobil lagi. Hal ini menunjukkan ketegangan antara keduanya setelah insiden tersebut,” tambah Kasdi.
Kasdi juga menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut, SYL melalui Staf Khususnya, Imam Mujahidin Fahmid, memberikan pesan kepada Momon untuk memperbaiki situasi.
“Saya ingat saat itu, Imam menyampaikan kepada Momon bahwa SYL bertanya mengapa hal tersebut tidak bisa direalisasikan seperti yang direncanakan,” jelas Kasdi.