Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi

Redaksi - Selasa, 25 Juni 2024 10:08 WIB

BATUBARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 25 Juni 2024, untuk mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045. Selain itu, rapat ini juga membahas pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i SH, Penjabat Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Norma Deli Siregar, Sekretaris DPRD Azhar S.Pd., M.Pd., seluruh anggota DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi1. Fraksi Partai Golkar dan Partai Bulan BintangBupati menyampaikan bahwa semua dokumen pendukung untuk RPJPD 2025-2045, seperti rancangan akhir RPJPD, laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), berita acara konsultasi publik, dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah disampaikan dan siap dibahas lebih lanjut. Pemerintah berharap agar RPJPD Kabupaten Batu Bara 2025-2045 mendapatkan saran dan masukan yang produktif, terintegratif, inovatif, dan dapat ditetapkan sesuai jadwal untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan yang lebih baik. Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa laporan realisasi anggaran semester pertama tahun anggaran berjalan akan disampaikan setelah periode semester I berakhir pada 30 Juni 2024.

2. Fraksi Partai Bulan BintangTerkait penyelesaian utang belanja tahun anggaran 2023, Bupati menjelaskan bahwa pembayaran utang akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2024 dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Pemerintah juga berjanji untuk menindaklanjuti kegiatan di Kecamatan Nibung Hangus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Fraksi Partai DemokratPemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pengawasan dalam penggunaan anggaran guna mencapai target realisasi yang telah ditetapkan. Beberapa program kegiatan yang belum mencapai target akan menjadi catatan penting untuk ditingkatkan.

4. Fraksi PDI PerjuanganDalam upaya mendorong pencapaian realisasi pendapatan daerah yang optimal, pemerintah akan memperhatikan, mengakomodir, dan memberdayakan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pajak dan retribusi daerah.

5. Fraksi Nurani Karya BangsaPemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara. Selain itu, pemerintah akan berupaya bersinergi dengan pihak terkait dan melibatkan stakeholder untuk menciptakan transparansi dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

6. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)Untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler per-triwulan untuk mengevaluasi potensi dan capaian pajak daerah. Selain itu, kemudahan dalam pembayaran pajak daerah akan diberikan, khususnya untuk item pajak yang tidak mencapai target tahun 2023, dan pemerintah akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pemberian sanksi terhadap wajib pajak yang enggan membayar pajak. Mengenai realisasi belanja modal yang mencapai 83,94%, Bupati menjelaskan bahwa realisasi tersebut disesuaikan dengan kondisi kas daerah pada tahun anggaran berjalan.

7. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Bupati menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2023 yang tergolong besar terdiri dari dana kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana transfer pusat yang telah ditentukan peruntukannya, dan penerimaan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang akan digunakan pada tahun 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan.

8. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Pemerintah akan berupaya mensinkronkan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJPD 2025-2045 melalui koordinasi antar pelaksana pembangunan, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya yang efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

9. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Program-program jangka panjang yang tercantum dalam RPJPD akan diikuti dengan strategi langkah yang riil sehingga dapat dilakukan evaluasi atas hasil yang dicapai.

10. Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan berupaya optimal mengakomodir nilai-nilai lokal yang ada di Batu Bara dengan melibatkan seluruh elemen dan stakeholder. Dalam pengelolaan keuangan daerah dari hulu sampai hilir, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Batu Bara.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjalankan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan WNI di Kumamoto dan Kyushu Aman

Agama

Kepuasan Prabowo Merosot di Survei SMRC, Bakom: Nanti Bisa Naik Lagi

Agama

KPK Bongkar Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Balik Dana Hibah Pokmas Jatim

Agama

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Dijamin APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Mandiri

Agama

Purbaya Tegaskan Danantara Tak Punya Hak Suara di Rapat KSSK

Agama

Diisukan Gantikan Perry Warjiyo, Purbaya Tegaskan Tetap Fokus sebagai Menteri Keuangan