Kabupaten Bogor Jadi Peringkat Ketiga Transaksi Judi Online di Indonesia

BITVonline.com - Kamis, 27 Juni 2024 03:08 WIB

BOGOR –Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menduduki peringkat ketiga dalam transaksi judi online di tingkat kota/kabupaten di Indonesia. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, merasa prihatin atas kenyataan ini dan menyerukan tindakan tegas serta pembinaan kepada masyarakat.

“Prihatin, pastilah prihatin, masa sih kita mau membiarkan, memberikan toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat,” ujar Asmawa kepada wartawan pada Kamis (27/6/2024).

Asmawa menekankan pentingnya penegakan hukum terkait judi online. Dia menyarankan agar masyarakat bertanya langsung kepada aparat penegak hukum mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil. Namun, dia menegaskan bahwa upaya pembinaan masyarakat harus dilakukan secara intensif.

“Tentu pembinaan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang sudah dilarang, termasuk bagaimana aparat yang ada di wilayah kita untuk mengkampanyekan bahwa judi online ini dilarang,” tegasnya.

Asmawa juga menekankan bahwa pembinaan dan penindakan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum tetapi juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Jika ada ASN yang terlibat dalam judi online, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan kebijakan nasional.

“Pasti ada tindakan. Itu kebijakan nasional, tindakan kepada ASN yang terlibat judi online,” tambah Asmawa.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa DKI Jakarta menduduki posisi kedua provinsi yang terpapar judi online. Pada tingkat kota/kabupaten, Jakarta Barat berada di posisi teratas dengan jumlah transaksi mencapai Rp 792 miliar. Kota Bogor berada di urutan kedua dengan transaksi sebesar Rp 612 miliar, dan Kabupaten Bogor di posisi ketiga dengan transaksi sebesar Rp 567 miliar.

“Para camat, kepala desa kita undang di Kemenko Polhukam karena kementerian yang lain, ada TNI-Polri, sudah kita serahkan nama-namanya ke kepala lembaga,” ujar Hadi seusai rapat koordinasi dan sosialisasi pemberantasan judi online di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (25/6).

Hadi menambahkan, di tingkat provinsi, Jawa Barat menduduki peringkat pertama dalam transaksi judi online, disusul oleh Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Dia mengingatkan bahwa judi online sudah masuk hingga ke tingkat desa, dengan modus operandi jual beli rekening dan isi ulang.

“Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Kami segera mengumpulkan para camat, kades, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab. Kami akan berikan nama, nomor HP, dan alamatnya di mana,” kata Hadi.

Berikut adalah daftar kota/kabupaten dengan transaksi judi online tertinggi:

Tingkat Kabupaten/Kota

Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliarKota Bogor Rp 612 miliarKabupaten Bogor Rp 567 miliarJakarta Timur Rp 480 miliarJakarta Utara Rp 430 miliar

Judi online menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama anak-anak di bawah umur yang rentan terpapar. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu pemain judi online adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Hal ini menuntut perhatian dan tindakan serius dari seluruh elemen masyarakat serta pemerintah.

“Kami berharap langkah-langkah pembinaan dan penegakan hukum ini dapat menekan angka perjudian online di Kabupaten Bogor dan daerah lainnya. Mari kita bersama-sama melawan praktik ilegal ini demi masa depan yang lebih baik,” tutup Asmawa.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Kuliner Malam di Medan: 8 Spot Seafood Pinggir Jalan yang Wajib Dicoba

Agama

BI Tingkatkan Remunerasi Kas Pemerintah, Upaya Baru Kendalikan Beban Bunga Utang Negara

Agama

Isu Reshuffle Menkeu Menguat, Pengamat: Masalah Utama Bukan Figur tapi Beban Fiskal Negara

Agama

Di Tengah Ledakan AI, Muncul Strategi Baru agar Manusia Tak Kehilangan Kendali

Agama

Istana Belum Ganti Dua Wamen Tersangkut Kasus, Mensesneg Sebut Masih Tunggu Evaluasi Kebutuhan

Agama

Mensesneg Ingatkan Pesan Prabowo: Pejabat Wajib Berbenah dan Tegakkan Integritas Lawan Korupsi