Skandal Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran: KPK Tetapkan 9 Tersangka, Termasuk Pejabat Negara dan Swasta

BITVonline.com - Kamis, 27 Juni 2024 07:27 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam proyek pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan terkemuka di Indonesia. Kasus ini mengemuka setelah KPK mengidentifikasi adanya indikasi penyelewengan dana publik dalam pelaksanaan proyek-proyek ini selama beberapa tahun terakhir.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa lembaga anti-korupsi tersebut saat ini sedang mengusut empat proyek pengerukan yang melibatkan beberapa pelabuhan penting di Indonesia. Proyek-proyek ini meliputi Pelabuhan Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau, dengan rentang tahun anggaran dari 2013 hingga 2017.

“Sembilan orang telah dijerat dalam kasus ini, terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta,” ungkap Tessa dalam konferensi persnya.

Di antara para tersangka yang terlibat dalam skandal ini adalah Adiputra Kurniawan, David Gunawan, Iwan Setiono Phoa dari kalangan swasta, serta sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pegawai negeri sipil yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek di masing-masing pelabuhan.

Pengungkapan kasus ini juga mengindikasikan adanya pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono. Tonny didakwa menerima suap senilai Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, untuk memuluskan proyek pengerukan di Pulang Pisau dan Samarinda.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran,” tambah Tessa.

Dalam persidangan yang tengah berlangsung, Otto Patriawan, seorang Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V di Pulang Pisau, memberikan kesaksian yang mencengangkan. Otto mengaku pernah menerima suap sebesar Rp 800 juta dari Adi Putra Kurniawan, yang disampaikan melalui kartu ATM sebagai bentuk transaksi tidak resmi.

Sementara itu, dalam surat dakwaan terhadap Adi Putra, PT Adhiguna Keruktama disebutkan berhasil memenangkan lelang untuk proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulang Pisau pada tahun 2016. Otto, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut, turut mengungkapkan bahwa Sapril Imanuel Ginting, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ikut terlibat dalam penyaluran uang dari kartu ATM tersebut,

Sementara itu, dalam surat dakwaan terhadap Adi Putra, PT Adhiguna Keruktama disebutkan berhasil memenangkan lelang untuk proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulang Pisau pada tahun 2016. Otto, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut, turut mengungkapkan bahwa Sapril Imanuel Ginting, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ikut terlibat dalam penyaluran uang dari kartu ATM tersebut, dengan jumlah sebesar Rp 150 juta.

Skandal korupsi ini menyoroti masalah serius dalam tata kelola proyek infrastruktur di Indonesia, di mana dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir individu untuk kepentingan pribadi. Praktik korupsi semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan yang berkelanjutan dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.

KPK terus menggalakkan upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari komitmennya untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan korupsi ini agar Indonesia dapat menuju arah yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya negara.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:
KPK

Berita Terkait

Agama

Foto Pengurus DPC PDIP Medan Bersama MPI di Kantor SPPG Jadi Sorotan, Emil Pane Pertanyakan Loyalitas Kader

Agama

LSM dan Warga Laporkan Kinerja Ombudsman Sumut ke Inspektorat Ombudsman Pusat, Tuding Tindakan Maladministrasi

Agama

Presiden Myanmar Digugat ke Kejaksaan Agung RI atas Tuduhan Genosida terhadap Rohingya

Agama

BGN Pastikan Pengadaan 21.801 Unit Motor Listrik Bertahap dan Transparan untuk Program MBG

Agama

DPR Desak Negara Hadir Lindungi Hajatan Warga dari Premanisme

Agama

Sinergi dengan Polri, Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Besar-besaran Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Amankan Sejumlah Barang Terlarang