JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap SZ, seorang warga negara asing (WNA) asal Cina yang menjadi otak dari kasus penipuan digital atau scam online. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Timur Tengah dengan kerja sama dari Interpol melalui Hubinter. Kombes Pol Dani Kustoni, Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan hal ini kepada awak media pada Kamis (27/6/2024).
Menurut Dani, SZ telah melakukan penipuan online yang mengakibatkan sekitar 800 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban. Kasus ini mencakup berbagai modus operandi penipuan yang dilakukan secara daring, yang kerap kali merugikan korban secara finansial. Meskipun demikian, Dani belum memberikan rincian kronologis lengkap terkait kasus ini, hanya menyebutkan bahwa penangkapan SZ merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh tim.
“Kami fokus terlebih dahulu pada pemeriksaan tersangka. Sebelumnya, kami juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku lain dalam kasus serupa, namun penangkapan SZ ini menjadi yang terbaru dan paling utama bagi kami,” ujar Dani.
Kasus penipuan online semacam ini merupakan tantangan besar dalam ranah kejahatan siber di era digital saat ini. Menurut data yang diungkapkan oleh Bareskrim Polri, modus operandi yang digunakan oleh pelaku meliputi berbagai bentuk, seperti penipuan investasi palsu, penggelapan data keuangan, hingga modus penipuan dengan menggunakan identitas palsu.
Penangkapan SZ juga menjadi bukti kerja keras aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan siber yang semakin kompleks dan menyebar secara global. Interpol sebagai lembaga internasional yang berperan aktif dalam kerja sama penegakan hukum antarnegara, turut berperan dalam membantu proses penangkapan ini.
Upaya untuk memberantas kejahatan siber terus dilakukan dengan memperkuat kerja sama lintas negara dan meningkatkan kapasitas penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus serupa. Di Indonesia, Bareskrim Polri terus mengembangkan strategi dan teknologi untuk mendeteksi serta menanggapi ancaman kejahatan siber yang semakin canggih.
Saat ini, SZ masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus penipuan online yang melibatkan ratusan korban di Indonesia. Harapan untuk membawa pelaku keadilan dan mengembalikan hak korban menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
PenipuanOnline, KejahatanSiber, Bareskrim
Dengan demikian, upaya untuk melindungi masyarakatPolri dari ancaman kejahatan siber terus menjadi agenda utama bagi penegak hukum, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(n/014)