JAKARTA -Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite, telah menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pernyataan ini menandai langkah ambisius pemerintah dalam upaya menghemat anggaran negara serta menanggapi tantangan lingkungan.
Menurut Luhut, langkah penggantian Pertalite dengan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif akan dimulai pada 17 Agustus 2024. Bioetanol, yang merupakan bahan bakar ramah lingkungan yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan organik, direncanakan akan menggantikan Pertalite dalam upaya mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara.
“Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat,” ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya.
Penggantian ini juga diharapkan dapat mengurangi kandungan sulfur dalam bahan bakar, yang berpotensi menciptakan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Luhut memperkirakan bahwa penggunaan bioetanol dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 38 triliun dari biaya penanganan penyakit pernapasan yang dikaitkan dengan polusi udara.
Namun, wacana penghapusan Pertalite ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satu perdebatan utama adalah terkait kesiapan infrastruktur dan ketersediaan bioetanol di seluruh Indonesia. Meskipun Pertamina telah memulai penjualan Pertamax Green 95, yang merupakan bensin dengan kandungan bioetanol, di beberapa kota besar, tantangan untuk memperluas infrastruktur dan penyebaran bahan bakar ini masih menjadi pertanyaan besar.
Menanggapi hal ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina (Persero) masih dalam proses evaluasi terkait implementasi kebijakan ini. Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa hingga saat ini Pertalite masih tetap tersedia untuk dijual, dan belum ada arahan resmi untuk menggantikannya dengan bioetanol.
“Pertalite masih dijual, kami belum menerima arahan untuk mengganti,” ungkap Fadjar kepada Kompas.com.
Sementara itu, penyesuaian kebijakan energi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, diharapkan subsidi BBM dapat dihemat hingga Rp 131 miliar per tahun, serta mengurangi impor BBM dan emisi karbon dioksida.
Keseluruhan, langkah-langkah ini menandai era baru kebijakan energi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Namun, tantangan implementasi dan kesiapan infrastruktur masih menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan visi ini.
(N/014)