Di Sidoarjo, Mendag Zulhas Musnahkan Kaviar & Barang Ilegal Lain Senilai Rp 5 Miliar!

BITVonline.com - Kamis, 25 Juli 2024 06:28 WIB

SIDOARJO –Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memimpin operasi pemusnahan barang ilegal senilai Rp 5,3 miliar di Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/7). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan ketat terhadap impor ilegal yang telah berlangsung sejak awal tahun.

Dalam pengumumannya, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan berbagai jenis barang ilegal, meliputi hasil perikanan, keramik, plastik, produk hewan dan olahan, produk kehutanan, serta barang tertentu seperti elektronika, kosmetika, dan makanan-minuman. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 5,3 miliar, yang sebagian besar merupakan produk yang tidak memiliki izin impor atau melanggar regulasi yang berlaku.

“Hari ini kita telah berhasil memusnahkan berbagai jenis barang ilegal yang berhasil diamankan, termasuk produk plastik senilai hampir Rp 3 miliar dan hasil perikanan senilai Rp 750 juta,” ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan yang hadir di lokasi.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan industri dalam negeri serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup. Dalam enam bulan terakhir, sebanyak 18 perusahaan telah diberikan peringatan dan dokumen pemberitahuan impor atas pelanggaran yang dilakukan, dengan 32 pelanggaran yang tercatat.

“Kami telah memberikan peringatan kepada 14 perusahaan terlebih dahulu, namun bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran serius dan berulang kali, tindakan lebih lanjut seperti pencabutan izin dan penyerahan kepada penegak hukum menjadi langkah yang ditempuh,” tambahnya.

Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah melalui Satgas Pangan dan Obat-obatan akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri. “Kami akan terus melakukan pemusnahan barang ilegal dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Operasi pemusnahan barang ilegal ini juga menandai komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban perdagangan dan melindungi konsumen dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan serta merugikan ekonomi nasional. Langkah-langkah tegas yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan ilegal, sehingga perdagangan yang berlangsung di Indonesia dapat lebih terkontrol dan terjamin kualitasnya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Kabar Baik untuk Penyintas Bencana, Lahan Huntap di Padang Pariaman Mulai Temui Titik Terang

Agama

KPK Tangguhkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Dirawat di RS Polri

Agama

Eks Polisi Terlibat Narkoba! Polres Asahan Sita 50 Gram Sabu dari Jaringan Pengedar

Agama

Akui Terima Rp20 Juta Sebelum Demo, Ketua BEM FH UBK Nonaktif Buka Suara dan Minta Maaf

Agama

Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Proyek Kementerian PU, Kerugian Negara Lebih dari Rp16 Miliar

Agama

Angka Lulusan SMA yang Kuliah Masih Rendah, UGM Minta Pemerintah Perluas Beasiswa