Klarifikasi Menteri Agama terkait Insiden Mobil RI 24 Terjebak di Jalur Busway Transjakarta

BITVonline.com - Kamis, 25 Juli 2024 08:52 WIB

JAKARTA –Insiden sebuah mobil berpelat nomor RI 24 yang terjebak di jalur busway Transjakarta telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut saat diwawancarai di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Kamis (25/7/2024).

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi dengan singkat namun tegas. “Yang substantif deh apa (pertanyaannya),” ujarnya, menunjukkan bahwa dirinya ingin menjawab secara tepat terkait isu yang sedang beredar.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, telah menjelaskan bahwa mobil berpelat nomor RI diperbolehkan melintas di jalur bus Transjakarta, bersama dengan kendaraan-kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI. Namun, Anna juga menegaskan bahwa penggunaan jalur busway oleh mobil berpelat RI tidak dilakukan setiap hari dan tergantung pada koordinasi dengan pihak patroli pengawalan.

Anna menjelaskan bahwa dalam video yang menjadi viral, mobil tersebut tidak menghalangi jalur bus Transjakarta, melainkan bus tersebut mengalami gangguan dan menginformasikan kepada patroli pengawalan tentang kondisi tersebut. Sebagai respons, patroli memutuskan untuk mengalihkan mobil tersebut ke jalur lain demi kelancaran operasional bus Transjakarta.

Insiden ini menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara pihak terkait dalam penggunaan jalur-jalur khusus seperti jalur busway, untuk meminimalkan gangguan operasional dan memastikan keselamatan serta kenyamanan penumpang bus Transjakarta.

Kementerian Agama dan Menag Yaqut Cholil Qoumas sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi aturan dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta mobilitas di ibu kota. Dengan demikian, kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait dalam meningkatkan koordinasi dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Menteri Keuangan Tegaskan Indonesia Tetap Aman Meski Harga Minyak Naik Drastis

Agama

Selat Hormuz Kembali Dibuka, Tapi Indonesia Masih Tertinggal

Agama

Mundurnya Kabais BAIS Dinilai Langkah Klasik Manajemen Krisis Militer

Agama

Direktur BCA Harap Pimpinan Baru OJK Antisipatif terhadap Tekanan Global

Agama

DPR Jadwalkan RDPU Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Ustadz SAM

Agama

Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara soal Laporan MAKI