BITVONLINE.COM JATENG-Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan adanya pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial “T”. Namun, alih-alih menindaklanjuti informasi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menyatakan ketidaktahuannya dan meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Benny.
“Ngga tahu, tanyakan ke Pak Benny,” ujar Jokowi saat ditanya wartawan di Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Kepala bp2mi benny
Pernyataan ini muncul setelah Benny mengungkapkan informasi tersebut dalam sebuah acara di Medan, yang diunggah oleh BP2MI pada Kamis (25/07/2024). Dalam acara tersebut, Benny menyebutkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar laporannya mengenai sosok “T” yang disebutnya tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meskipun identitasnya sudah diketahui.
“Pemerintah kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny dengan nada tegas.
Namun, apa yang kita lihat sekarang adalah sikap saling lempar tanggung jawab antara Presiden dan Benny. Presiden Jokowi seolah cuci tangan dengan meminta wartawan menanyakan langsung ke Benny, sementara Benny sendiri mengungkapkan hal ini di depan umum tanpa tindakan konkret yang jelas.
Pertanyaan besar yang muncul adalah: Mengapa sosok “T” ini, yang disebut-sebut mengendalikan bisnis judi online, tidak bisa disentuh oleh hukum? Apakah ada kekuatan besar di baliknya yang membuat penegakan hukum menjadi tumpul? Atau adakah pihak-pihak yang diuntungkan sehingga kasus ini terus dibiarkan menggantung?
Situasi ini menggambarkan betapa lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Ketika kepala negara dan kepala lembaga penting saling melempar tanggung jawab, masyarakat hanya bisa berharap bahwa kebenaran akan terungkap dan pelaku sebenarnya akan diadili. Namun, tanpa tindakan nyata dan tegas dari pihak berwenang, harapan itu hanya akan menjadi angan-angan.
Bisnis judi online bukanlah masalah sepele. Selain merugikan ekonomi, bisnis ini juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, penanganan yang tegas dan tanpa pandang bulu sangat diperlukan. Pemerintah harus berani mengambil tindakan konkret, dan bukan hanya saling melempar bola panas tanpa solusi.
Pada akhirnya, masyarakat berharap bahwa janji penegakan hukum yang adil dan tegas bukan sekadar retorika politik semata, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata. Negara harus membuktikan bahwa hukum bisa menyentuh siapa saja, termasuk para bandar besar bisnis judi online.
(R/04)