DPRD DKI Jakarta Soroti Penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Untuk Kredit, Johnny Simanjuntak Tuntut Reformasi

Redaksi - Senin, 29 Juli 2024 09:14 WIB

JAKARTA  –Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan adanya penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh sejumlah orang tua siswa. Pernyataan ini muncul setelah laporan yang menunjukkan bahwa KJP, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak, malah dimanfaatkan untuk tujuan pribadi seperti kredit motor dan barang-barang lain yang tidak terkait dengan pendidikan.

Dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (29/7), Johnny mengungkapkan keprihatinannya terkait praktik yang mengkhawatirkan ini. Menurutnya, ada banyak kasus di mana KJP, yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan, malah “digadaikan” kepada pemberi utang. “Jadi banyak KJP yang dipakai orang tua bukan untuk anak di bidang pendidikan, tapi untuk kredit motor, kredit TV, kredit baju, dan itu uangnya berbunga,” ujar Johnny.

Johnny menjelaskan bahwa sejumlah orang tua siswa memanfaatkan uang bulanan Rp 350 ribu dari KJP untuk membeli barang-barang pribadi yang tidak berkaitan dengan pendidikan anak. Uang KJP ini dipinjamkan kepada seseorang dan digunakan untuk membayar cicilan kredit dengan bunga. “Mereka pinjam sama seseorang, pembayarannya pakai itu (KJP), setiap bulan itu diambil. Nah, makanya dengan cara seperti itu, itu pun bunga, mereka bayar bunga lagi,” jelasnya.

Politisi dari PDIP ini menunjukkan rasa heran dan keprihatinan, karena di saat pemerintah berusaha memberikan kemudahan pendidikan melalui KJP, ternyata ada penyalahgunaan yang merugikan program tersebut. Johnny bahkan mengusulkan solusi drastis untuk mengatasi masalah ini. “Bisa bayangin, masa udah dapat KJP, ijazah masih ditahan. Berarti enggak dia gunakan. Makanya menurut aku lebih bagus digratiskan aja sekolah-sekolah ini. Tarik lagi itu yang namanya KJP itu. Gak guna,” tuturnya.

Dia menilai bahwa menggratiskan sekolah bisa menjadi solusi efektif untuk mencegah penyalahgunaan KJP. Johnny berpendapat bahwa jika pendidikan dijamin gratis, maka tidak ada lagi alasan bagi orang tua siswa untuk menyalahgunakan KJP. “Iya, gratiskan sekolah, karena kan besar nih kalau menggratiskan. Karena fakta di lapangan (KJP) banyak disalahgunakan. Bukan untuk peruntukan anak-anak,” lanjutnya.

Keprihatinan Johnny Simanjuntak ini menyoroti pentingnya pengawasan dan reformasi dalam program KJP untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar

Agama

Mendagri Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Termasuk untuk Adat

Agama

Presiden Prabowo Dikabarkan Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Agama

Heboh Dugaan Larangan Hijab di Unhan, MUI: Jika Benar, Ini Pelanggaran Hak Konstitusional!

Agama

Kemesraan Prabowo-Jokowi-Gibran Jadi Sinyal Politik 2029, Pengamat: PDIP Bisa Bangun Poros Alternatif

Agama

Medlin Gagasan Agung Layani Perwakilan RI di Astana, Prof Agus: Relevan untuk Ombudsman