Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

BITVonline.com - Kamis, 01 Agustus 2024 03:11 WIB

SEMARANG  –Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab disapa Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Semarang. Pemanggilan ini menandai langkah penting dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2024), Hevearita Gunaryanti Rahayu tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.02 WIB. Mengenakan jaket hitam dan kerudung krem, Ita menunggu di ruang resepsionis sebelum memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.59 WIB. Keberadaannya di KPK kali ini didampingi oleh suaminya, Awlin Basri, yang juga mengenakan jaket hitam.

Kehadiran Ita di KPK hari ini merupakan tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak bisa dipenuhi. Pada Selasa (30/7), Ita sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan alasan harus menghadiri rapat penting terkait pengesahan RAPBD 2024 di DPRD Kota Semarang. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa permintaan penjadwalan ulang tersebut telah diterima, dan hari ini merupakan jadwal baru yang disepakati.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tessa Mahardika menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka. “Kami telah mengirimkan SPDP kepada beberapa orang, termasuk empat tersangka yang terlibat,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7).

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemkot Semarang ini mencakup tiga perkara utama, yaitu pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam penyidikan ini, KPK juga telah melakukan langkah pencegahan terhadap empat orang yang terkait dengan kasus tersebut. Tessa menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mendalami lebih lanjut peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Dengan kehadiran Hevearita Gunaryanti Rahayu di KPK hari ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Kejagung Geledah 16 Lokasi di Medan dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Sita Mobil Mewah hingga Aset Perusahaan

Agama

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK di Tengah Penanganan Kasus Adies Kadir

Agama

Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu 51,79 Gram di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan

Agama

HPSN 2026: Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Sampah Laut, 500 Peserta Ikut Kerja Bakti

Agama

Dandim 1611/Badung Hadiri Pembukaan Piala Wali Kota Denpasar XVI, Dorong Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda

Agama

Akses 7.000 Warga Lhok Cut Segera Kembali Normal, Kapolda Aceh Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Cepat Rampung