SULAWESI UTARA –Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh, mengumumkan peluncuran sertifikat tanah elektronik dan layanan kantor elektronik di wilayah Sulawesi Utara. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara peluncuran yang berlangsung di Manado pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut Erry, mulai Agustus 2024, seluruh kantor pertanahan di Sulawesi Utara telah siap untuk mencetak sertifikat tanah elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan BPN yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan dokumen administrasi pertanahan.
“Sertifikat tanah elektronik ini dirancang untuk menjadikan proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, sertifikat elektronik akan memberikan perlindungan tambahan terhadap dokumen penting ini dari risiko-risiko seperti bencana alam,” ujar Erry dalam sambutannya.
Erry menambahkan bahwa meski tidak ada target resmi untuk peralihan dari sertifikat tanah konvensional ke sertifikat elektronik, pihak BPN mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pengurusan sertifikat elektronik di kantor pertanahan setempat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat transisi dan meningkatkan keamanan dokumen tanah di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Selain peluncuran sertifikat tanah elektronik, BPN Sulawesi Utara juga memperkenalkan layanan kantor elektronik yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat. Layanan ini merupakan implementasi dari instruksi presiden untuk beralih ke sistem pelayanan berbasis elektronik.
“Dalam rangka melaksanakan amanah presiden, seluruh pelayanan BPN kini harus berbasis elektronik. Saat ini, kami sudah meluncurkan tujuh layanan elektronik, termasuk peralihan jual beli, pengecekan, dan lain-lain. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan tatap muka langsung,” jelas Erry.
Peluncuran sertifikat tanah elektronik dan layanan kantor elektronik ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan, mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah. BPN Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan keamanan masyarakat.
(N/014)