Gelar FGD Jasa Raharja bersama Ahli Bahas Perlindungan Kecelakaan Lalu Lintas

BITVonline.com - Sabtu, 03 Agustus 2024 04:07 WIB

JAKARTA –Jasa Raharja telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperoleh masukan mengenai penerapan regulasi serta implementasi perlindungan kecelakaan lalu lintas. Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto; Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf; serta Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu. Selain itu, turut hadir Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu.

Jasa Raharja juga mengundang praktisi dari bidang asuransi dan anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani. Prof. Dr. Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K) dari Medical Advisory Board Jasa Raharja serta anggota Komisaris dan Direksi Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam diskusi.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh masukan berharga dari para ahli mengenai implementasi program perlindungan kecelakaan lalu lintas. “Diskusi ini sangat penting dalam konteks masyarakat yang dinamis. Evaluasi dan pembaruan terhadap penerapan regulasi akan membantu kita dalam meningkatkan layanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rivan juga menekankan pentingnya penanganan yang cepat, terutama pada periode kritis atau golden period, dalam upaya penyelamatan dan perlindungan masyarakat. “Kami merasa bangga dapat mengadakan diskusi ini dan berharap bahwa hasilnya akan memotivasi kami untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam waktu dekat. Tujuan kami adalah memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat dan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Dalam konteks perubahan layanan Jasa Raharja, FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan panduan yang bermanfaat untuk melaksanakan tugas dengan lebih efektif. Dengan keterlibatan berbagai pihak dan praktisi, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kecelakaan lalu lintas, serta memastikan bahwa regulasi yang ada dapat diterapkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Sungai Aek Doras Meluap, Polres Sibolga Siaga Pantau Wilayah Terdampak

Agama

Masjid Baru di Percut Sei Tuan Diresmikan, Jadi Pusat Pembinaan Akhlak Masyarakat

Agama

Banjir Sumatera: Pemerintah Pilih Mandiri, DPR Dorong Tetap Jaga Hubungan Internasional

Agama

Banjir Aceh: 7 Arahan Prabowo Demi Percepatan Pemulihan dan Penanganan Korban

Agama

AKBP Muliadi Tegaskan Polri dan Masyarakat Harus Bersinergi Hadapi Banjir Aceh Tamiang

Agama

Aceh Tamiang Terendam Banjir, Dampak Lebih Dahsyat dari Tsunami 2004