TAPSEL - Kasus dugaan korupsi yang menyeret aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjadi sorotan publik. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (
AMPUH) resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Tapanuli Selatan,
Gus Irawan Pasaribu.Ketua
AMPUH, Muhammad Hadi Susandra Lubis, dalam surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan
KPK, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi atensi demi penegakan supremasi hukum yang adil dan transparan.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam, Ajudan Halangi Pewarta dan Tutupi Kamera "Saya mendesak kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Bapak
Gus Irawan Pasaribu, yang juga kader Presiden Prabowo Subianto, agar segera diproses serius.
KPK sudah menetapkan dua tersangka terkait persoalan
CSR BI-OJK, dan ini harus ditindaklanjuti," kata Hadi, Senin (22/9/2025).Hadi menekankan bahwa hukum tidak boleh pandang bulu. "Siapa pun yang terlibat harus diproses secara transparan, tanpa terkecuali," tegasnya.
Gus Irawan Bantah Terkait Dugaan CSRMenanggapi desakan tersebut, Bupati Tapanuli Selatan
Gus Irawan Pasaribu menyatakan tidak gentar dengan penyelidikan
KPK. Menurutnya, dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dana CSR.