MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025, lebih cepat dua tahun dari target yang ditetapkan oleh Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur.
Capaian strategis ini disampaikan dalam pertemuan Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak, di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (9/9/2025).
"Mulai 1 Oktober 2025, masyarakat Sumut cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit. Tidak perlu lagi membawa surat rujukan atau kartu lainnya," tegas Bobby Nasution.
Komitmen UHC sebagai Wujud Asta Cita Prabowo-Gibran
Bobby menegaskan bahwa UHC merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumut, sekaligus bentuk nyata mendukung agenda nasional melalui Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia dan sistem kesehatan nasional.
"Kami mendorong seluruh perangkat daerah di kabupaten/kota untuk memastikan pelayanan UHC berjalan optimal dan merata. Semua masyarakat harus merasakan manfaatnya," ucap Bobby.
BPJS: Tegas Terhadap RS yang Abaikan Layanan UHC
Dalam kesempatan yang sama, Nuim Mubarak dari BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa Sumut telah memenuhi indikator UHC Prioritas sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yaitu:
Cakupan peserta JKN: 100,20%
Tingkat keaktifan: 80,27%