SOLO - Warganet dihebohkan oleh kabar mengejutkan bahwa warung makan legendaris di Solo, Ayam Goreng Widuran, ternyata menyajikan makanan non-halal.
Informasi ini terungkap lewat ulasan pelanggan di Google Review yang menyebut bahwa ayam goreng di tempat tersebut dimasak menggunakan minyak babi.
Kontroversi ini memicu gelombang kekecewaan dari pelanggan, terutama yang beragama Islam. Banyak yang mengaku sering makan di warung tersebut tanpa diberi tahu bahwa makanan yang disajikan tidak halal.
Salah satu pelanggan, Teguh Budi***, mengungkapkan kekecewaannya melalui Google Review. Ia merasa tidak mendapat informasi yang jujur dan transparan saat datang bersama keluarganya.
"Awal datang sudah curiga karena tamu lain menatap kami. Langsung cek Google Review, terus tanya karyawan yang mau goreng ayam, dan jreng! Ternyata NON-HALAL. Seketika saya langsung batalkan pesanan," tulisnya.
Pelanggan lain, Yuyun Novita, juga menyayangkan kurangnya informasi yang diberikan kepada pengunjung. Ia menilai penting bagi restoran mencantumkan status non-halal secara jelas demi menghormati keyakinan konsumen.
"Dan yang bikin shock ternyata makanan di sini enggak halal. Padahal saya makan di sana pakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yang memberi tahu saya?" tulisnya.
Menanggapi viralnya kontroversi ini, manajemen Ayam Goreng Widuran melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Dalam pernyataannya, pihak restoran mengakui bahwa makanan yang mereka sajikan tidak halal, dan menyatakan tengah mengambil langkah untuk memperbaiki komunikasi kepada pelanggan.
"Kami akan segera mencantumkan keterangan 'NON-HALAL' di seluruh outlet dan juga di media sosial resmi kami agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman," tulis manajemen.
Kontroversi ini pun menjadi bahan diskusi hangat di media sosial. Banyak netizen menuntut transparansi dari setiap pelaku usaha kuliner, terutama di wilayah mayoritas Muslim seperti Solo.
Beberapa bahkan menyerukan agar pemerintah daerah dan MUI lebih aktif dalam pengawasan terhadap pelabelan makanan halal dan non-halal.*