JAKARTA -Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid, kembali menyita perhatian publik setelah mereka keluar dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025) dini hari.
Pasangan ini hadir di kantor polisi didampingi kuasa hukum mereka, Julianus P. Sembiring, untuk berkonsultasi dengan penyidik.
Setelah berhasil membuat Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara dengan tuduhan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini Reza Gladys melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka menemukan dugaan tindak pidana baru yang diduga menyerang martabat klien mereka.
"Kami dari kuasa hukum menyampaikan bahwa kedatangan klien kami, pertama, untuk berkonsultasi dengan penyidik. Kedua, ada hal-hal yang kami anggap, kami duga, tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang kemudian nanti akan kami laporkan dan penyelidik dalami," kata Julianus P. Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan.
Meskipun dugaan tindak pidana baru tersebut masih terkait dengan laporan mereka di Polda Metro Jaya, Julianus enggan mengungkapkan siapa yang akan dilaporkan, hanya menyebut "netizen, buzzer" sebagai pihak yang terlibat.
Reza Gladys dan suami menegaskan bahwa mereka sebenarnya tidak menginginkan situasi seperti ini terjadi.
Mereka pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, yang telah menangani kasus mereka.
"Kita nggak mau ini semua terjadi. Kita nggak suka keributan dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan, tapi mau nggak mau untuk membela diri.
Mungkin ini salah satunya," kata Reza Gladys.
Attaubah Mufid, suami Reza, menjelaskan bahwa laporan yang mereka ajukan ke polisi merupakan langkah yang mereka ambil untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.
Mereka menegaskan bahwa penahanan Nikita Mirzani bukanlah kehendak mereka.
"Ini bukan kehendak kami. Ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri.