MYANMAR -Sebanyak 81 pekerja migran asal Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini terjebak di Myanmar akan dipulangkan setelah diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Proses pemulangan ini diperkirakan akan memakan biaya sebesar Rp 27 juta per orang.
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa pekerja migran tersebut saat ini berada di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy dengan tujuan awal Kamboja.
"Pihak Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik," ujar Didit dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/3/2025).
Pemulangan para pekerja akan dilakukan secara bertahap, dengan total pekerja migran Indonesia yang terjebak di Myanmar mencapai 500 orang. Pemerintah daerah Bangka Belitung tengah melakukan koordinasi antar lembaga untuk mengatasi biaya pemulangan dan upaya penyelamatan mereka.
Didit mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan agen tenaga kerja yang tidak memiliki izin resmi.
"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming penghasilan tinggi. Waspadalah terhadap agen perekrut yang tidak memiliki izin resmi," tambah Didit.
Selain itu, Didit juga mengungkapkan laporan terkait sejumlah WNI yang terlibat dalam sindikat judi online yang berbasis di Myanmar.
Dalam hal ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses pemulangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung, Elius Gani, menambahkan bahwa sebagian besar pekerja migran ini berangkat melalui jalur tidak resmi dan dijanjikan gaji besar.
"Informasi dari mulut ke mulut mengarah pada keberangkatan mereka. Banyak yang sudah berada di sana selama lebih dari 10 bulan," kata Elius.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemulangan dilakukan dengan hati-hati mengingat adanya situasi konflik bersenjata di sebagian wilayah Myanmar.