BATU BARA -Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bank BRI Cabang Kisaran, pada Selasa 04 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Dirjenpas terkait penunjukan Bank BRI sebagai mitra keuangan untuk pelaksanaan payroll gaji dan tunjangan kinerja bagi pegawai Lapas Labuhan Ruku.